iNSulteng - Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Banggai, Ibrahim Darise menyayangkan kebijakan pemerintah yang menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji bersubsidi. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat menyusahkan masyarakat terlebih di masa pandemi.
"Saya pribadi sebagai aleg sangat tidak setuju ada kebijakan kenaikan harga elpiji bersubsidi di waktu pandemi yang membuat ekonomi masyarakat terpuruk," kata Ibrahim Darise, Senin 12 April 2021.
Baca Juga: Sikapi Penjualan Elpiji di Atas HET, Komisi II Bakal Panggil Disdag hingga Agen Penyalur
Seharusnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat meringankan beban masyarakat. Bukan malah menambah beban masyarakat.
"Kebijakan pemerintah yang menaikan HET elpiji bersubsidi sangat jelas melanggar Undang-undang (UU) Kedaruratan," tandasnya.
Baca Juga: Jual Elpiji Bersubsidi di Atas HET, Pemilik Pangakalan Diminta Buat Surat Pernyataan
Kenaikan itu bisa saja dilakukan namun jika ekonomi masyarakat mulai stabil dari dampak pandemi.
"Kalau ada keinginan menaikan itu (elpiji bersubsidi, red) alangkah baiknya sesudah pandemi atau ekonomi masyarakat mulai stabil," jelasnya.
Saat ini, masyarakat tengah berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Sangat disayangkan ditengah kesusahan masyarakat, pemerintah justru menaikan HET elpiji yang diperuntukkan kepada warga miskin.
"Pasti kebijakan itu sangat membebani masyarakat. Kita tahu masyarakat saat ini jatuh bangun perjuangan untuk memenuhi kebutuhan pokok di tengah ekonomi yang terpuruk," tambahnya.
Baca Juga: Gila Bener, Harga Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Morowali Fantastis dan Mencekik
Olehnya lanjut dia, pihaknya tak akan segan merekomendasikan agar pemerintah menurunkan HET elpiji bersubsidi dan mengembalikan ke HET sebelumnya.
"Kalau memang kenaikan HET ini membebani masyarakat, maka DPRD akan merekomendasikan menurunkan HET dan mengembalikan ke HET sebelumnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pergub nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2014 tentang HET Elpiji 3 kilogram di Sulteng, menetapkan HET tabung melon berdasarkan radius atau jarak supply Point SPBE.
Baca Juga: Menjelang Ramadhan Elpiji 3 Kg Bersubsidi Langka, Pengecer Kok Bisa Dapat?