Bejat, Pemuda Ini Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Dicekik Lalu Dibanting!

photo author
- Minggu, 11 April 2021 | 16:24 WIB
Ilustrasi pencabulan, Nekat, Pemuda Ini Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Dicekik Lalu Dibanting! (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi pencabulan, Nekat, Pemuda Ini Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Dicekik Lalu Dibanting! (Pikiran Rakyat)

iNSulteng - Seorang pemuda berinisial YN alias Y (22) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang gadis berumur 15, Sabtu 10 April 2021.

Aksi bejat tersangka itu terjadi pada Kamis 18 Maret 2021, Wita di Pantai Kecamatan Batui Selatan. 

Baca Juga: Kisah Lia Eden, Dari Mampu Ramalkan Kiamat Hingga Mengaku Reinkarnasi Bunda Maria

Yang mana saat itu sekitar pukul 19.30 Wita, korban yang merupakan adik ipar tersangka sedang berada di rumah salah satu rekannya.

“Saat itu tersangka tiba-tiba datang ke rumah rekannya sambil menyuruh korban agar berlari karena akan dipukuli oleh ayahnya,” kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

Mendengar informasi dari tersangka, korban kemudian berlari ke arah pantai dengan diikuti oleh tersangka dari belakang. Tiba di pantai, tersangka menyuruh korban agar bersembunyi.

Baca Juga: Atta Halilintar Ingin Punya 15 Anak dari Aurel, Krisdayanti Bereaksi : Pinggul Bisa Patah, Ngaco!

“Tersangka berkata kepada korban, apabila melihat sepeda motor agar menundukan kepala. Namun korban tidak memperdulikan,” tutur Iptu Yoga.

Selanjutnya, tanpa pikir panjang tersangka langsung memegang batang leher dan langsung membanting korban di pantai sambil menutup mulut korban dengan tangan. Disaat itulah tersangka membuka celana panjang dan celana dalam korban.

“Tersangka kemudian secara paksa langsung menyetubuhi korban. Sambil mengancam apabila menceritakan kejadian itu maka ponsel korban akan dibanting,” ungkap Iptu Yoga.

Perlakuan tersangka kepada korban kemudian diketahui orang tua korban yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Batui dengan nomor LP-B/ 16 / III / RES.BANGGAI/SEK. BATUI/2021, tanggal 18 Maret 2021.

Baca Juga: Wanita Yang Mengaku 'Ratu Surga' Itu Kini Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

“Menerima laporan itu kita langsung mencari tersangka ke rumahnya namun sudah tidak berada di wilayah hukum Polsek Batui,” sebut Iptu Yoga.

Pencarian terhadap korban tidak berenti, polisi terus melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa tersangka berada di Bungku utara, Kabupaten Morowali Utara, di rumah orang tuanya.

“Saya bersama anggota langsung menuju lokasi. Namun ketika dilakukan penangkapan ternyata tersangka sudah tidak berada di rumah orang tunya,” terang Iptu Yoga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X