Pengadaan Masker Pada Pilkada Banggai 2020 Jadi Soal

photo author
- Rabu, 7 April 2021 | 22:55 WIB
Irwanto Kulab / tangkap layar dalam vidio
Irwanto Kulab / tangkap layar dalam vidio

iNSulteng - Pengadaan masker pada Pilkada Banggai 2020 menjadi perbincangan hangat pada Rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Banggai terkait penggunaan anggaran tahun 2020 di DPRD Kabupaten Banggai, Senin 5 April 2021.

Dikutip dari ANTARA, usai menyampaikan LPj-nya, Bupati Banggai Herwin Yatim langsung disodori pertanyaan monohok oleh sejumlah fraksi DPRD Banggai, salah satunya muncul dari Fraksi Golkar.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Minta Putera Aburizal Bakrie Perioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Juru Bicara Fraksi Golkar, Irwanto Kulap mengungkapkan pada tahun 2020 banyak kebijakan daerah terkait belanja mengalami perubahan di tengah pandemi Covid-19.

Setelah penetapan APBD tahun 2020 dilakukan, maka pemerintah daerah atas perintah pemerintah pusat telah melakukan refocusing anggaran belanja dengan total anggaran yang digeser sebesar Rp136 miliar.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji (BPIH) 2021? Ini Penjelasan Kemenag

Dari alokasi anggaran itu, pergeseran dan refocusing anggaran untuk pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 terdapat Rp76 miliar anggaran belanja daerah yang digelontorkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai khusus penanganan aspek kesehatan.

Indikasi penyimpangan itu, menurut Fraksi Golkar, misalnya terjadi pada belanja khusus pengadaan masker untuk pemilih pada perhelatan Pilkada Banggai.

Alokasi anggaran pengadaan masker sebesar Rp3 miliar untuk pemilih dalam proses pemungutan suara di TPS, sementara dalam pelaksaan tidak terlihat adanya pembagian masker. 

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Sambangi KPK, Ada Apa?

Padahal, berdasarkan rilis KPU, jumlah pemilih dalam Pilkada Banggai tahun 2020 sebanyak 246.784 warga.

“Yang jadi soal, tidak ada pembagian masker di TPS pada saat pemilihan. Kemana angarannya?,” beber Irwanto.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr Anang S Otoluwa telah menjelaskan mengenai pengadaan masker tersebut.

Baca Juga: Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara, Plus Denda Rp200 Juta

Menurut dia, pengadaan masker dilakukan sebagai bantuan dari upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 pada proses pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan 9 Desember lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X