65 Desa di Banggai Akan Laksanakan Pilkades, Berikut Daftar dan Waktu Pelaksanaannya

photo author
- Rabu, 7 April 2021 | 18:07 WIB
Ica Warsi Saadjad (iNSulteng)
Ica Warsi Saadjad (iNSulteng)

iNSulteng - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 di Kabupaten Banggai, dipastikan berbeda dari tahun sebelumnya. Selain membutuhkan anggaran yang lebih besar, proses atau tahapan Pilkades tahun ini, juga mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Ica Warsi Saadjad mengatakan, ada 65 dari 291 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini. Ke 65 desa tersebut tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Menag Yaqut: Ingat, Ini Kementerian Agama, Bukan Kementerian Islam

"Untuk desa-desa lain di tahap selanjutnya, ada yang tahun depan," ujarnya, Rabu 7 April 2021.

Daftar Desa di Banggai yang Akan Melaksanakan Pilkades 2021

Terkait waktu pelaksanaan atau tahapan Pilkades, pihaknya masih menunggu perampungan Ranperda Pilkades, sekaligus menunggu jadwal resmi dari pemerintah provinsi. "Kemungkinannya (tahapan Pilkades, red) dimulai di bulan Mei ini," katanya.

Baca Juga: Hingga April 2021, Ribuan Guru di Banggai Belum Terima Sertifikasi Bulan Desember 2020, Kenapa?

Ketentuan pelaksanaan Pilkades tahun ini sambung dia, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Dalam Permendagri itu, lebih menekankan penerapan protokol kesehatan COVID-19. 

"Untuk tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan Pilkades mengacu ke Permendagri," terangnya.

Baca Juga: Jalan Tergenang Air, Walikota Palu; Saya Minta Kesadaran Penuh dari Masyarakat untuk Menjaga Kebersihan

Penerapan protokol kesehatan kata dia, juga telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini dalam tahap asisten di Biro Hukum Pemprov Sulteng. 

"Tidak ada yang berubah dari sebelumnya, khususnya soal syarat bakal calon yang minimal berijazah SMA. Yang ditambahkan hanya soal protokol kesehatan COVID-19," terangnya.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, anggaran pelaksanaan Pilkades yang dibebankan pada dana desa, dipastikan lebih besar, khususnya untuk pengadaan APD dan kebutuhan lainnya dalam rangka pencegahan penularan COVID-19. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X