Baca Juga: Tim SAR Ditpolairud Polda Sulteng Fokuskan Pencarian Korban Banjir Bandang Torue di Laut
"Kapolda, nggak apa-apa, itu biasa saja, tidak ada masalah," katanya.
Fadil Imran menegaskan, dari awal tidak pernah mau melaporkan dan tidak merasa sakit hati sekali dengan editan Nyoman tersebut.
"Saya juga telah menyampaikan kepada penyidik jangan diproses hukum pelaku. Di sini yang terpenting Nyoman Edi menyadari itu bahwa sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi," tegasnya.
Baca Juga: Terungkap Sosok Penyanyi Dir Dur Daeng Pikistong-Pikistong, Ngakak, Ini Nama-Alamat Tinggalnya
Baca Juga: KPU Touna Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022
Ketua Umum Sobat Polri Indonesia Fonda Tangguh yang melaporkan kasus ini pun akhirnya mencabut laporan terhadap Nyoman Edi.
"Melihat Kapolda tadi siang sudah sudah menemui yang bersangkutan dan telah memaafkan yang bersangkutan, maka dari itu saya dan organisasi mencabut laporan terhadap Edi yang sudah saya buat. Itu semua karena cinta," ungkapnya.