Viral Wanita Hamil Datangi Polsek Kragilan, Lapor Ngidam, Tak Disangka Ternyata Pak Polisi Lakukan Ini?

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 20:59 WIB
Dok Gambar pemilik akun Facebook Marni Butar Butar
Dok Gambar pemilik akun Facebook Marni Butar Butar

iNSulteng - Viral sebuah vidio Seorang wanita hamil yang didampingi sang suami datangi Mako Polsek Kragilan, Polres Serang, Polda Banten.

Dalam vidio viral yang diunggah di media sosial Facebook pada hari Senin 27 Juni 2022 oleh pemilik akun Marni Butar butar berdurasi 01.22 detik terlihat seorang wanita hamil datangi Polsek Kragilan untuk melapor.

Melihat seorang ibu hamil tersebut pak polisi yang bertugas di Polsek Kragilan langsung menyapa untuk mengetahui laporan yang akan diadukan.

Baca Juga: Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri hingga Anggota yang Sakit dan Gugur saat Melaksanakan Tugas

Baca Juga: Wabup Buol Tak Mau Komen Lagi Soal Tambang Ilegal, Dulu Ganas Minta Ampun, Ada Apa?

Setelah diajak komunikasi oleh pak Polisi ternyata ibu hamil tersebut mengungkapkan isi hatinya yang saat itu lagi ngidam atau hamil.

Jadi, maksud kedatangan ibu hamil tersebut hanya untuk menyampaikan bahwa saat ini dirinya lagi ngidam dan ingin naik mobil Patroli Polisi.

Mengetahui keinginan wanita hamil yang lagi ngidam tersebut pak Polisi berpangkat Bripka itu langsung bergegas menuju mobil patroli.

Baca Juga: Gugat Sule, Video Panas Nathalie Bersam Pria Lain Beredar dan Bikin Heboh Netizen!

Baca Juga: Tante-Tante Ini Simpan Brondong Saat Suami ke Luar Kota, Mengaku Bosan dengan yang Tua

Mobil patroli Polisi pun langsung dihidupkan untuk mengangkut ibu hamil tersebut yang didampingi suaminya.

Terlihat dari raut wajah wanita Hamil saat itu begitu gembira dan tersenyum karena permintaannya untuk naik mobil patroli polisi dapat terkabulkan.

Akhirnya impian dari ibu hamil untuk naik mobil patroli polisi bisa tercapai dan bisa naik di depan bersama pak polisi yang ganteng.

Baca Juga: Ini 14 Lokasi Sholat Idul Adha di Palu Sabtu 9 Juli 2022 Ormas Muhammadiyah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X