iNSulteng – Awalnya ganas bagaikan singa mau menerkam, hingga turun ke lokasi tambang yang diduga ilegal di perbatasan Tolitoli-Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kini Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu malah tak mau berkomentar dan diam membisu soal tambang yang mengancam warga di Sungai Tabong.
Pasalnya saat media ini melayangkan konfirmasi ke nomor teleponnya 082327518*** terkait tambang di Tabong, dia tidak berkomentar.
Baca Juga: Wabup Buol Temukan BBM Ilegal Untuk Tambang, Polda Sulteng Begerak Cepat!
Baca Juga: Wakil Bupati Buol Minta Tangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal di Sungai Tabong
Pesan singkat dilayangkan media iNSulteng.com (Promedia Teknologi Indonesia) pada tanggal 4 Juli 2022, hingga 7 Juli 2022 tak direspon meski ditelepon masuk, tak diangkat.
TARIK KE BELAKANG, MELIHAT LAGI KEGANASAN WABUP
Berita sebelumnya yang tayang pada Kamis, 3 Maret 2022 pukul 15:31 WIB Wakil Bupati minta tangkap pelaku tambang illegal di Buol.
Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos., M.Si meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menangkap pelaku penambang emas di sungai Tabong, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Sikap tegas tersebut disampaikan Wabup Buol Usai melakukan Vikon bersama sejumlah pihak dilingkup Pemrov Sulteng membicarakan Penambangan Emas Ilegal di sungai Tabong, bertempat di aula Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buol.
"Pelaku Penambang tanpa izin di sungai Tabong itu harus segera ditangkap beserta alat berat untuk dijadikan barang bukti," ungkap Wakil Bupati Buol. Rabu, 2 Januari 2022.
Wakil Bupati Buol Abdulah Batalipu mengatakan sikap tegas perintah propinsi sangat dibutuhkan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, selain sudah merugikan hasil bumi juga khususnya dari ancaman kerusakan lingkungan, setiap terjadi banjir masyarakat Buol yang mendapatkan dampaknya.
"Demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu di masa depan," ujar Abdullah.