iNSulteng - Politikus Gerindra sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon menyebut tindakan pemerintah Singapura mendeportasi Ustaz Abdul Somad (UAS) adalah penghinaan karena dia WNI terhormat, ulama dan intelektual!.
Fadli Zon yang merupakan anak buah Prabowo dan anggota DPR RI ini mengatakan bahwa sangat tidak pantas Singapura memperlakukan UAS seperti itu apalagi tak memberikan kejelasan terkait alasan deportasi tersebut.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli Zon seperti sebagaimana cuitannya dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Dideportasi Singapura, Ustadz Badul Somad: Jangan Sewenang-Wenang Memperlakukan Warga Indonesia
Baca Juga: Dosa ini Lebih Besar dari Syirik dan Zina Kata Gus Baha, Segera Tinggalkan!
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu, termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan," lanjutnya menegaskan.
Kemudian Fadli Zon mendesak agar Duta Besar RI di Singapura menampaikan penjelasannya terkait hal ini. Selain itu dia juga menuntut duta besar menangani kasus deportasi itu.
"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo menerangkan terkait dideportasinya UAS oleh imigrasi Singapura.
Hal itu, karena UAS tidak diizinkan mendarat karena dinilai tak memenuhi syarat berkunjung ke Singapura.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura," ungkap Suryopratomo.
Namun, dia menerangkan bahwa ICA belum menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi penjelasan apakah UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.
"Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura," tutur Suryopratomo.***