Punya Gunung dan Cucu Sultan, Awal Mula Firdaus Oiwobo Dikenal Publik, Berawal dari Pengacara Dukun Laporkan Pesulap Merah!

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 15:56 WIB
Firdaus Oiwobo ditagih utang Rp500 ribu di warung makan tapi tak digubris. (instagram.com/@m.firdausoiwobo_sh)
Firdaus Oiwobo ditagih utang Rp500 ribu di warung makan tapi tak digubris. (instagram.com/@m.firdausoiwobo_sh)

iNSulteng – Firdaus Oiwobo viral di media sosial (medsos) karena mengaku punya gunung bisa hidupi manusia se isi bumi 1000 tahun. Firdaus juga mengaku sebagai cucu sultan asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pernyataan-pernyataan Firdaus yang nyeleneh ini jadi bahan tawaan kalangan netizen di medsos. Belakangan namanya terus viral di dimana-mana.

Bukan karena prestasi namun dia viral karena kontroversi akibat pernyataan-pernyataanya di medsos hingga di sejumlah Podcast.

Baca Juga: Firdaus Oiwobo Ngaku Cucu Sultan Bima, Ini Sejarah dan Asal Usul Kesultanan Bima Nusa Tenggara Barat

Baca Juga: Idaman Para Cewek, Simulasi Kredit, DP Hingga Tenor Honda HRV Tahun 2025!

“Gua Punya Gunung di dekat Jakarta,” kalimat ini salah satu yang buat dirinya viral, dilansir Minggu 9 Maret 2025.

“Gua cucu sultan,” kalimat ini juga viral dimana-mana.

Dia mengklaim juga punya titel yang cukup banyak Kandidat Doktoer, SH, MH, CFLS, CLA, ALC DAN CMK.

Firdaus Oiwobo adalah seorang pengacara dan pemilik kantor hukum Law Firm Firdaus Oiwobo SH & Partners.

Selain itu dia juga merupakan pria kelahiran 7 Juli 1976 dan mengklaim menempuh pendidikan di sejumlah kampus di Indonesia.

Lantas bagaimana cerita awal mula Firdaus Oiwobo viral di medsos?

LAPORKAN PESULAP MERAH KE POLISI

Awal mula dia dikenal publik saat menangani laporan sejumlah dukun. Pada waktu itu sejumlah dukun kesal dengan Pesulap merah yang membongkar trik-trik palsu dukun.

Pesulap merah itu adalah Marcel Radhival, dia membongkar sejumlah trik palsu dukun untuk mengelabuhi pelanggannya. Walahasil para dukun sepi job dan melaporkan pesulap merah dengan menunjuk Firdaus Oiwobo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X