TETANGGA MASUK PENJARA, 5 FAKTA Kaki Anak Kecil di Nias Selatan Dipatah-Patahkan Oleh Keluarga Libatkan Kakek Hingga Tante, Korban Jadi Cacat Permanen

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 13:25 WIB
Satu Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Bocah Hingga Kaki Patah di Nias Selatan
Satu Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Bocah Hingga Kaki Patah di Nias Selatan

iNSulteng – Seorang anak umur 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara diduga dianiaya oleh keluarganya sendiri hingga kaki alami patah-patah. Korban diduga cacat seumur hidup.

Kisah seorang dianiaya oleh keluarganya di Nias Selatan ini awalnya viral di media sosial (medsos) dan menyita perhatian publik.

Sang ibu dan bapak awalnya diduga cerai. Sebelum cerai korban gadis kecil ini bisa berjalan, namun setelah orang tuanya cerai korban tidak bisa berjalan.

Baca Juga: Kumpulan Tebak-tebakan Gombal yang Lucu dan Bikin Baper!

Baca Juga: UPDATE 5 WNI Tewas Ditembak Polisi Maritim Malaysia Diduga PMI Ilegal dari Provinsi Riau!

Berikut 5 Fakta kasus penganiayaan anak gadis 10 tahun di Nias Selatan, dirangkum Kamis 30 Januari 2024.

1 GADIS KECIL DIANIAYA KERABAT

Polres Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara terus mendalami dugaan penyiksaan yang dialami bocah perempuan usia 10 tahun di Kecamatan Lolowau. Korban diduga dianiaya kerabatnya selama bertahun tahun sehingga kedua kakinya patah tak berbentuk normal.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripda Mawar Himan Hulu mengatakan saat ini sudah delapan orang diperiksa terkait kasus itu.

2 TETANGGA KORBAN DI PERIKSA POLISI

"Diperiksa sudah delapan orang di antaranya kerabat dan tetangganya. Polres Nias Selatan sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Saksi telah dimintai keterangan," ujarnya, Rabu (29/1/2025)

Terkait tudingan polisi tak menindaklanjuti ketika kasus itu dilaporkan beberapa waktu yang lalu, Bripda Mawar membantahnya. Menurutnya kasus itu selama ini tidak pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan.

3 ANAK 10 TAHUN MEMANG CACAT, TAPI TAK PARAH

"Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat. Anak ini dulu, kakinya enggak separah sekarang. Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X