"Menurut korban, dana yang terkumpul ada sekitar Rp1,4 miliar, dan kemudian dana tersebut diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor," tutur Ade Ary.
"Kemudian juga, pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," sambungnya.
Atas dasar hal tersebut, Agus merasa dicemarkan nama baiknya oleh Pratiwi Noviyanthi hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Inilah yang akan didalami, jadi poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut,” ucapnya.
Sebagai informasi, Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras pada Minggu (1/10/2024) malam ketika tengah mengendarai motor berboncengan dengan istrinya, N (37) di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial ketika pelaku menghadang korban di tengah jalan dan langsung menyiramkan air keras. Polisi kemudian melakukan pengusutan dan menetapkan pria bernama Aji sebagai tersangka.***
Artikel Terkait
Ini Harga Jual Beli Jabatan yang Dipatok Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Mulai dari Rp15 hingga Rp150 Juta
Terungkap, Wanita Terjun Bebas di Apartemen Kalibata City Model Novi Amalia
Keluarga Novi Amalia di Luar Kota, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Novi vs Agus Salim dan Pramugari Cantik Banting Stir Jadi Malaikat ODGJ, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Uang Rp1 Miliar!