iNSulteng – Agus Salim korban penyiraman air keras yang dibantu Novi Youtuber dan mantan Pramugari kini makin viral.
Terbaru Agus Salim melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya bersama pengacara Farhat Abas.
Hal ini akibat Novi diduga melakukan pencemaran nama baik terkait uang donasi nilainya mencapai lebih Rp1 miliar rupiah.
Baca Juga: Kisah Prabowo Tampar Perwira Amerika Serikat Hingga Tersungkur di Papua, Buntut Remehkan Kopassus!
Baca Juga: Kepala Sekolah Bersama Siswa SMAN 2 Sirenja Peduli Lingkungan!
Korban penyiraman air keras bernama M Agus Salim (32) melaporkan seorang konten kreator bernama Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Novi sendiri disebut merupakan konten kreator yang aktif dalam kegiatan sosial dan mengelola Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan untuk menggalang dana donasi, salah satunya untuk Agus Salim saat mengalami penyiraman air keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan pihak pelapor pada hari Sabtu (19/10/2024).
"Apa peristiwa yang dilaporkan oleh MAS? Sekali lagi, pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang dilaporkan adalah Saudari PN," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Laporan yang dilayangkan Agus ke Polda Metro Jaya saat ini teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Ade Ary menjelaskan, dalam laporan yang dilayangkan Agus itu bermula ketika Agus menjadi korban penyiraman air keras, dan kemudian Pratiwi Noviyanthi melakukan penggalangan dana untuk membantu pengobatan.
"Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah poscast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor," terangnya.
Adapun dari kegiatan penggalangan dana donasi untuk pengobatan Agus saat itu terkumpul hingga Rp1,4 Miliar. Agus mengaku uang donasi diminta kembali lantaran diduga menyalahgunakannya.
Artikel Terkait
Ini Harga Jual Beli Jabatan yang Dipatok Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Mulai dari Rp15 hingga Rp150 Juta
Terungkap, Wanita Terjun Bebas di Apartemen Kalibata City Model Novi Amalia
Keluarga Novi Amalia di Luar Kota, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Novi vs Agus Salim dan Pramugari Cantik Banting Stir Jadi Malaikat ODGJ, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Uang Rp1 Miliar!