iNSulteng - Tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) belakangan ini tengah hangat diperbincangkan.
Hal ini menyusul Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswa ke Polda.
Laporan itu akibat mahasiswa kritik kenaikan UKT secara ugal-ugalan.
Berapa rata-rata UKT setiap kampus milik pemerintah?
Berikut rangkuman iNIndonesia.com, Selasa 14 April 2024.
UKT jalur mandiri UM 2023 tertinggi yaitu Rp 7.000.000 dan terendah Rp 4.800.000.
Biaya UKT ini dibayarkan setiap semester hingga lulus perkuliahan.
Sedangkan biaya SPSA dibayarkan satu kali selama berkuliah di UM.
Umumnya, biaya kuliah untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri lebih mahal karena adanya pungutan uang pangkal atau uang pembangunan.
Namun, tidak semua perguruan tinggi negeri (PTN) mewajibkan mahasiswa membayar uang pangkal.
Jika hanya memilih 1 prodi tetap membayar Rp500.000.
SIMAK UI S1 Reguler/S1 Paralel/Vokasi sebesar Rp600.000 untuk 3 pilihan pertama kelompok ujian IPA dan IPS sekaligus (IPC).
Jika hanya memilih 2 prodi tetap membayar Rp500.000.