Tambang di Desa Padumpu Milik Pengusaha Tolitoli Diduga Ilegal!

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 11:33 WIB
Aktivitas diduga ilegal. Foto: dok (iNSulteng)
Aktivitas diduga ilegal. Foto: dok (iNSulteng)

“Sudah Kami cek pak, tidak ada IUP di Padumpu,” ungkap Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Haris Kariming.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi PosRakyat.com dan melakukan pemantauan di desa Padumpu beberapa waktu lalu, terlihat di lokasi aktivitas pertambangan itu tumpukan material pasir batu tepat di pinggir sungai yang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi mesin crusher.

Adapun tumpukan material tersebut menurut masyarakat setempat diperkirakan berjumlah ribuan kubik, yang diduga untuk persiapan kebutuhan proyek infrastruktur khususnya di kecamatan Dampal Selatan dan sekitarnya.

Sementara itu, salah seorang warga masyarakat di kecamatan Dampal Selatan yang tak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan, tambang galian C di desa Padumpu tersebut adalah milik dari seorang pengusaha sukses dari kota Tolitoli. Menurutnya  pengusaha itu yang menguasai berbagai proyek baik kabupaten maupun provinsi.

Baca Juga: Beragam Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Bisa Jaga Imun Tubuh

Baca Juga: Dihadiri 38 Negara, Kapolri Akan Buka The 58th IAWP 2020 di Labuan Bajo

“Sepengetahuan kami menurut informasi yang beredar disini ( Red- Kecamatan Dampal Selatan ), yang punya tambang di Padumpu itu pengusaha besar dari Tolitoli. Dia banyak kerja proyek di kabupaten Tolitoli dan Proyek di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.***

Reporter: Zulfitra

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli 2024!

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB

BMKG: Gempa Bumi Mag 3,1 Guncang Toli-toli Sulteng

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:42 WIB
X