Gugatan Petani ke Perusahaan Sawit PT Sonokeling Buana Ditolak PN Tolitoli

photo author
- Senin, 23 November 2020 | 11:23 WIB
Sabrang, kuasa hukum PT. Sonokeling Buana (yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Tolitoli. Foto: Syahar Lesmana)
Sabrang, kuasa hukum PT. Sonokeling Buana (yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Tolitoli. Foto: Syahar Lesmana)

Kuasa Hukum PT Sonokeling mengatakan putusan tersebut sudah tepat dengan pertimbangan bahwa berdasarkan pasal 2 Ayat (4) UU No 48 Tahun 2009 kekuasaan kehakiman.

Baca Juga: KPU Sleman Dilaporkan Bawaslu ke DKPP, Ternyata Karena Ini!

“Proses Peradilan yang sederhana dan biaya ringan sehingga terhadap putusan pendahuluan tersebut belum masuk ke pokok perkara yang jika berlanjut ke proses persidangan kan kasian lagi jika pada akhirnya putusan tersebut di tolak,” tutup Sabrang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli 2024!

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB

BMKG: Gempa Bumi Mag 3,1 Guncang Toli-toli Sulteng

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:42 WIB
X