Kapolsek Momunu Kasih Resep Solusi Penyelesaian KDRT Sekaligus Imbau Waspadai Kasus Penculikan Anak

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:20 WIB
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Momunu di Desa Pomayagon Kecamatan Momunu Buol,
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Momunu di Desa Pomayagon Kecamatan Momunu Buol,

iNSulteng - Polsek Momunu Kepolisian Resor Buol Polda Sulteng, kembali menggelar giat rutin Jumat Curhat di Desa Pomayagon Kecamatan Momunu Buol, Jumat 27 Januari 2023.

Tampaknya kegiatan Jumat Curhat Polsek Momunu semakin dirindukan masyarakat Kecamatan Momunu dan Tiloan, karena berbagai arahan dan solusi atas berbagai penyelesaian gangguan Kamtibmas si wilayah tersebut, disampaikan dalam suasana santai, akrab dan penuh kekeluargaan.

Dikabarkan, dalam silaturahmi Jumat Curhat tersebut, Kapolsek Momunu Ipda Sudarmono bertatap muka langsung dengan Kades, tokoh masyarakat serta warga Desa Pomayagon di Balai Pertemuan Umum desa setempat.

Baca Juga: Tingkat Kepercayaan Publik Cukup Baik, 70 Persen yang Kenal Suka Ketum Golkar Airlangga Hartarto

Seperti biasa, Kapolsek Sudarmono mengawali kegiatan dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, yang dilanjutkan dengan mendengarkan curhat dan keluh kesah warga masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Ipda Sudarmono membahas terkait isu penculikan anak, yang saat ini sangat meresahkan apalagi marak beredar di media sosial hingga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek
mengimbau masyarakat untuk memperketat pengawasan kepada anak-anaknya.

Baca Juga: Cegah Isu SARA Jelang Pemilu 2024 Humas Polri Gelar Dialog Publik, Masyarakat Apresiasi Langkah Polri

"Jika ada orang yang tidak dikenal dengan gelagat yang mencurigakan, segara laporkan agar kita awasi bersama atau langsung dilakukan tindakan, "ujar Kapolsek.

Ipda Sudarmono juga menambahkan, terkait dengan berbagai laporan masyarakat dari Polsek Momunu tentunya akan diarahkan ke Polres, tetapi laporan tersebut akan lebih dulu ditelaah oleh Polsek Momunu.

"Nah, untuk beberapa persoalan, pastinya aparat kepolisian juga akan melakukan upaya mediasi, karena selain mengedepankan kamtibmas, ada juga yang namanya restorative justice, "terang Kapolsek lagi.

Baca Juga: Ketum Airlangga: Golkar Komit Jaga Demokrasi yang Diberikan Masyarakat dan Perkuat Caleg Muda

Lanjut Kapolsek, secara restorative justice, artinya kita mediasi, kalau memang tidak ada titik temu, baru laporan atau keluhan maupun tetap kita tangani bukan berati ada laporan kita langsung arahkan ke Polres.

Sementara itu kapolsek juga menguraikan beberapa solusi terkait penyelesaian masalah KDRT yang sering terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X