Netizen Panik Terkait Bencana di Kabupaten Buol, Ketua MUI: Jangan Percaya Setan, Begini Cara Menangkalnya

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 14:47 WIB
Ketua MUI Kabupaten Buol Drs. Abdulah Lamase, M.Pd saat berada di acara Podcast yang digelar oleh Diskominfo Kabupaten Buol
Ketua MUI Kabupaten Buol Drs. Abdulah Lamase, M.Pd saat berada di acara Podcast yang digelar oleh Diskominfo Kabupaten Buol

iNSulteng - Sehubungan dengan beberapa kasus yang viral di Media Sosial Facebook terkait ramalan bencana yang membuat netizen Buol panik akhirnya Ketua MUI Kabupaten Buol Drs. Abdullah Lamase, M.Pd angkat bicara.
 
Abdullah Lamase menyampaikan bahwa Informasi ramalan bencana di Media Sosial terkait bakal terjadinya bencana di Kabupaten Buol itu adalah setan.
 
"Terkait orang kerasukan itu adalah setan, jangan diikuti jejak setan karena setan itu adalah musuh yang paling nyata," ungkapnya.
 
Harusnya sebagai umat muslim kita mendengar informasi yang membuat resah seperti bencana atau kerasukan bukannya mengungsi, akan tetapi membaca ayat suci Al-Qur'an.
 
Cara menangkalnya adalah dengan membaca Doa-doa ayat rukiyah antara lain:
 
1. Baca surat Al-Fatihah
2. Baca Surat Al-Baqarah ayat 1-5
3. Baca ayat Kursi
4. Baca Surat Al-Baqarah ayat 186 dan
5. Baca Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq serta Surat Annas.
 
"Semuanya dilafalkan dengan ikhlas dan tenang sehingga hati tenang," jelas Abdullah Lamase.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI saat pelaksanaan Podcast yang digelar oleh Diskominfo Kabupaten Buol yang di lansir iNSulteng.id pada hari Kamis, 25 April 2024.
 
Pemandu Podcast Diskominfo Kabupaten Buol Jefri menyampaikan terkait postingan di Facebook tentang ramalan orang kerasukan yang menyebutkan akan terjadi bencana di Buol pada hari Rabu, 24 April 2024 dalam waktu tertentu sekitar jam 19.00 -24.00 wita sehingga membuat masyarakat takut.
 
"Berdasarkan pemantauan kominfo semalam bahwa sudah ada masyarakat kita yang mengungsi karena takut karena jika ramalan itu terbukti,"ujarnya 
 
Olehnya Drs. Abdullah Lamase, M.Pd selaku Ketua MUI sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau kepada Netizen Kabupaten Buol dalam melihat maupun membaca  konten atau Informasi di Media Sosial memperhatikan beberapa hal yaitu:
 
Pertama: Pahami apa kontennya, apa isinya, apa manfaatnya dan apa isinya serta dari mana sumber berita tersebut.
 
Kedua: Teliti darimana sumber informasi, kalau tidak jelas, akun palsu, terus tidak jelas informasinya, tolak, jelas merugikan.
 
Ketiga: Sebarkan informasi menyejukkan supaya masyarakat kita akan menjadi damai.
 
Keempat: Jangan mengambil informasi-informasi yang sifatnya receh yang merugikan waktu kita untuk membahas.
 
Ia pun melafazkan firman Allah yang artinya "janganlah kamu dalam kurung waktu 24 jam hanya membahas atau membicarakan hal-hal yang tidak ada guna,"katanya. 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X