"Adapun proses yang akan menjadi penyelesaiannya tindak pidana KDRT diantaranya seperti, Isteri dan suami lakukan dialog. Keduanya harus cari solusi atas masalah yang dihadapi untuk memecahkan masalah yang menjadi penyebab terjadinya KDRT, "kata Sudarmono memberikan sedikit gambaran.
Baca Juga: Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Menurun, Menko Airlangga: Optimis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3
Jika anak-anak sudah mulai besar, ajak mereka supaya berbicara kepada bapak, kalau KDRT dilakukan Bapak atau Suami.
"Selesaikan masalah KDRT dengan kepala dingin, cari waktu yang tepat untuk sampaikan bahwa KDRT bertentangan hukum negara, hukum agama, budaya dan adat-istiadat masyarakat, "tutup Kapolsek.***