Berdasarkan dari keterangan yang diperoleh TKP jarak dari tempat bapak adil dengan TKP yang disampaikan oleh masyarakat (-+1km) bahwa anak tersebut robek bajunya.
Adapun dugaan kekerasan yg dialami anak tersebut, dimana bajunya robek karena diduga tarik paksa oleh orang tak dikenal tetap dilakukan penyelidikan.
"Oleh karena itu kami Satreskrim Polres Donggala tetap mendalami tentang orang tersebut yang sekarang ini berada di Mapolres Donggala, terkait dengan dugaan percobaan perampasan Kalung emas milik warga Lero tersebut," Tambahnya.
Baca Juga: Loh! Rozy Dulu Berapi-api Somasi Norma Risma, Kini Kena Mental Minta Damai Gegara Hotman Paris
Kami berharap kiranya masyarakat tetap berperan serta dan aktif melaporkan setiap adanya dugaan kejahatan yg terjadi didesanya masing-masing serta tidak melakukan upaya main hakim sendiri." Tutup Kasat Reskrim. ***