Melawan Bahaya Terorisme, Polda Sulteng ajak Nobar film 'Sayap-Sayap Patah'

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:48 WIB
Polda Sulteng mengajak elemen masyarakat untuk Nonton Bareng (Nobar) di Gedung Bioskop XXI Palu Grand Mall
Polda Sulteng mengajak elemen masyarakat untuk Nonton Bareng (Nobar) di Gedung Bioskop XXI Palu Grand Mall

iNSulteng - Film Sayap sayap Patah garapan sutradara Rudi Soedjarwo mengangkat cerita memilukan, kisah nyata kerusuhan berdarah yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tahun 2018 silam.

Penulis skenario yang juga produser film Sayap sayap Patah Denny Siregar membuat film tersebut lantaran ingin para anggota Densus 88 yang gugur selalu dikenang,

Film ini menggambarkan bagaimana tahanan teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, berupaya membuat keonaran dengan mendobrak ruang tahanan dan menyandera 6 personil Densus 88 yang akhirnya mereka gugur dalam tugas.

Baca Juga: Tampil Modern Baojun SR-3 Harga Ekonomis, Harga hanya 140 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Baca Juga: Horee..! Mulai Hari ini Pembagian BLT BBM, Presiden Langsung Turun Tangan, Masyarakat Bakal Terima 4 Bulan

Untuk mengetahui, memahami dan memetik hikmah dibalik film “Sayap Sayap Patah”, Polda Sulteng mengajak elemen masyarakat untuk Nonton Bareng (Nobar) di Gedung Bioskop XXI Palu Grand Mall, Rabu, 31 Agustus 2022.

“Nobar ini merupakan ajang silaturahmi pimpinan Polda Sulteng dengan elemen masyarakat yang turut menyaksikan film Sayap-Sayap Patah,” Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto.

Didalam film ini juga menggambarkan tugas Polri khususnya Densus 88 Anti Teror menangani teroris dan bahayanya dalam kehidupan di masyarakat, ujarnya.

Baca Juga: Toyota Innova Hycross dan Hybrid Pindah Penggerak Depan, Keluar Januari 2023

Baca Juga: RESMI! Keluar Januari 2023, Toyota Innova Hycross-Hybrid Pakai Penggerak Depan!

Sehingga elemen masyarakat yang turut nobar film ini diharapkan dapat bersinergi dengan Kepolisian khususnya Polda Sulteng untuk bersama-sama melawan bahaya terorisme di Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X