Operasi PETI di Sungai Tabong Buol, Tim Gabungan Polda Sulteng Amankan 6 Unit Eksavator

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 11:22 WIB
Dok eksavator yang diamankan oleh tim gabungan Polda Sulteng
Dok eksavator yang diamankan oleh tim gabungan Polda Sulteng

iNSulteng - Tim yang diturunkan Polda Sulawesi Tengah untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli setidaknya telah menemukan 6 unit eksavator dilokasi pertambangan.

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan pers yang dibagikan melalui pesan whatsapp kepada media. Senin 11 Juli 2022

“Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan ke lapangan untuk menindak lanjuti informasi pertambangan tanpa ijin disekitar sungai Tabong telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, base camp dan 6 unit eksavator,” ungkap Kabidhumas.

Pada saat tiba dilokasi pertambangan tidak ditemukan aktifitas pertambangan, diduga informasi tim Polda Sulteng yang diturunkan untuk ke lokasi pertambangan tanpa ijin telah diketahui sehingga baik pekerja atau pelaku PETI sudah tidak ada ditempat, tegasnya

Selanjutnya Kabidhumas Polda Sulteng itu menjelaskan kronologis tim PETI Polda Sulteng yang diturunkan ke wilayah Kab. Buol dan Kab. Tolitoli

“Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng itu tiba di Kec. Lampasio Kab. Tolitoli, pada Minggu (10/7/2022) dini hari pukul 02.30 wita,” jelas Kombes Pol. Didik

“Minggu (10/7) pukul 03.00 wita tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kec. Basidondo Tolitoli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja. Di basecamp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan,” sebut Didik

Masih kata Didik, dari keterangan OT inilah, pukul 04.20 wita ditemukan 4 unit eksavator yang dititipkan di lokasi tanah saudara AM terdiri dari 1 unit eksavator merk Hyundai HX 210S dan 3 unit eksavator merk Kobelco SK 200 beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan,

Lanjut Didik mengatakan, tim tidak berhenti disitu saja dan kembali melakukan pencarian alat berat lain dan menemukan 2 (dua) unit excavator merk Sany SY215C yang disembunyikan disekitar pemukiman warga yang terletak di Dsn. Batuan, Ds. Ogomatanang, Kec. Lampasio, Kab. Toli-Toli

Pukul 09.20 wita tim melakukan pemeriksaan terhadap OT di basecamp dan pukul 12.43 wita tim mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan dokumentasi, terang mantan Wadir reskrimum Polda Sulteng itu.

Terkait temuan tersebut, terhadap alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan dengan berkoordinasi Polres Tolitoli, serta melakukan langkah penyelidikan guna menentukan siapa-siapa pelaku yang terlibat pertambangan tanpa ijin ini, tutup Kombes Pol. Didik Supranoto. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X