iNSulteng – Kasus dugaan pemerkosaan menghebohkan publik di Ampana, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Oknum Pejabat yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Ampana diduga melakukan pemerkosaan terdahap bunga (nama samaran) seorang siswi yang sedang PKL di kantor itu.
Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu dan baru di laporkan ke Polres beberapa hari lalu. Selasa 28 Juni 2022 kasus ini sudah naik penyidikan.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Dir Binmas, Kapolres Morowali dan Kapolres Buol Resmi Berganti
Baca Juga: Bupati Buol Ajak ASN Sisihkan Zakat 2,5 Persen Melalui Gaji dan TPP Ke-13
Lantas Bagaimana kronologis pencabulan yang dilakukan oleh oknum Pejabat PA Ampana itu?
Laporan: Dalles Lantapon, iNSulteng.com, Touna
Dugaan pencabulan pun terkuak saat keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Touna beberapa waktu lalu.
Dengan Nomor laporan Polisi ,Surat Tanda Laporan Polisi Nomor:STTPL/B/86/lV/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA/POLDA SULAWESI TENGAH.
Telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU Nomor 33 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 dan 82.
Kasus ini juga sudah dipantau oleh Unit PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Touna dan pihak dinas membenarkan jika sudah ditangani Polres Touna.
Unit PPA Dinas Perempuan dan KB melakukan pendampingan korban. Saat ini ada dugaan pencabulan yang di duga di lakukan oleh oknum PNS Pengadilan Agama Touna dan sedang dalam proses di Polres.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Touna Iptu Muhammad Kasim mengatakan kasus sudah naik penyidikan.
“Sudah tahap sidik,” kata Kasat.