2 Personil Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian di Peringatan Hari Lahir Pancasila

photo author
- Rabu, 1 Juni 2022 | 20:30 WIB
Dua personil yang mendKombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat di hari lahir Pancasila
Dua personil yang mendKombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat di hari lahir Pancasila

iNSulteng - Dua personil Polda Sulawesi Tengah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian bertepatan peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2022.

Dua personil tersebut adalah Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Siap Menindak Lanjuti Isi Pidato Presiden

Baca Juga: 2 Kalimat Ini Ringan di Lisan tapi Berat Timbangannya di Akhirat Kelak Kata Ustadz Khalid, Segera Amalkan!

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri Polda Sulteng di Ruang Kerja Kapolda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan, dua personil Polda Sulteng hari ini telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi.

Baca Juga: Benarkah Yakjuj Makjuj Punya Hubungan Darah dengan Orang Mongol? Begini Faktanya Kata Ustadz Felix Siauw

Baca Juga: Harga Hayundai IONIQ 5 2022, Mobil Listrik Dibuat di Indonesia

“Dua personil Polda Sulteng hari ini dihadapan Kapolda Sulteng melaporkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” jelas Kombes Pol Didik melalui pesan whatsapp kepada media, (1/6/2022)

“Dua personil itu adalah Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng sebelumnya berpangkat AKBP dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng sebelumnya berpangkat AKP,” terangnya.

Baca Juga: Google Pixel 5a vs Google Pixel 6a: Perbandingan Spesifikasi

Baca Juga: Deddy Corbuzier Berhenti Main YouTube, Buntut dari Bintang Emon Kritik Pemerintah di Acara Somasi?

“Kenaikan pangkat keduanya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2022 sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor : STR/240/XII/KEP/2021 tanggal 29 Desember 2021 dan STR/237/XII/KEP/2021 tanggal 28 Desember 2021,” kata Didik

“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun, ketentuan syarat umum dan syarat khusus kenaikan pangkat pengabdian diatur dalam Perkap nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dirubah dalam Perkap nomor 5 tahun 2017,”pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X