iNSulteng - Dua titik proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tolitoli yang baru di bangun tepatnya di desa Tampiala, kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli kini dalam kondisi rusak berat akibat hantaman banjir beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi pekerjaan tersebut diantaranya adalah pembangunan broncaptering SPAM desa Tampiala dengan nilai Rp1.761.918.000,00 (satu miliar tuju ratus enam puluh satu juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), tahun anggaran 2021, dikerjakan oleh CV. Hidup Bersama.
Dilansir iNSulteng.com dari Posrakyat.com, Adapun kerusakan SPAM yang ditimbulkan akibat banjir di desa Tampiala yakni intake (bak tangkapan) dan bak penampung. Kedua item itu saat ini tersumbat dipenuhi material pasir dan lumpur. Selain itu, pipa yang melintasi sungai juga putus akibat banjir tersebut.
Baca Juga: Dana Kebun Kebun Raya Rp1 Miliar di Sidondo III Sigi Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Salahkan Pemda!
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Cekcok Pengemudi Mobil-Bikers di JLNT Casablanca
Kemudian, pembangunan jembatan inspeksi desa Tampiala yang mana pembangunannya sejak awal dikerjakan hingga selesai tidak diketahui jumlah anggaran yang digunakan dan siapa pelaksana pekerjaan.
Salah seorang masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan beralamat tidak jauh dari lokasi jembatan itu juga mengungkapkan bahwa umumnya masyarakat di desa Tempiala ini juga tidak mengetahui berapa bajet dan siapa kontraktornya.
“Jembatan itu sejak dikerjakan tidak terlihat papan proyeknya dimana dipasang dan kami juga tidak tahu siapa pelaksananya. Saat ini jembatan itu sudah rusak dan tidak bisa di lalui lagi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli, Fadja Suko saat dikonfirmasi PosRakyat.com melalui aplikasi WhatsApp pada 17 Maret lalu, terkait anggaran pembangunan jembatan yang rusak dihantam banjir memilih irit bicara dan mengarahkan untuk bertanya langsung kepada PPK nya.
“Untuk anggaran Jembatan Inspeksi baiknya dikonfirmasi langsung ke PPK nya, yaitu Pak Ramli. Memang terjadi kerusakan pada area Lokasi Jembatan, yang diakibatkan banjir di Sungai Tampiala (Bencana Alam),” terang Kadis PUPR Kabupaten Tolitoli.
Selain itu, Fadja Suko juga menuturkan bahwa terkait jaringan pipa SPAM desa Tampiala yang putus akibat terjangan banjir itu tidak akan dilakukan penangan pemeliharaan.
“Kita lihat serah terima nya pekerjaan, setelah serah terima masa pemeliharaan reguler itu 6 bulan. Kalau penanganan keadaan Force Majeure atau keadaan memaksa (overmacht) itu bukan lagi bersifat pemeliharaan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua Fron Pemuda Peduli Daerah (FPPD) provinsi Sulawesi Tenga, Eko Arianto mengatakan terkait kerusakan SPAM dan Jembatan di desa Tampiala dimana menurut dia kerusakan itu tidak bisa hanya menyalahkan alam semata.
“Tidak boleh sedikit-sedikit alam yang disalahkan, karena kerusakan bangunan itu banyak faktor yang bisa mendasari itu terjadi. Diantaranya itu berkaitan dengan gagalnya perencanaan dan gagalnya pelaksanaan di lapangan. Hal ini penting untuk di perhatikan karena jika tidak dilakukan dengan baik maka dapat dipastikan bangunan itu tidak akan bertahan lama,” jelas Eko, Selasa 22 Maret 2022.