iNSulteng - Belum lama ini Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses jadi sorotan publik karena minta 300 ayat Al Quran dihapus.
Permintaan itu ditujukan kepada Menteri Agama untuk menghapus ratusan ayat tersebut.
Hal itu lantas menuai kecaman dari banyak pihak, salah satunya Ketua DPD KNPI Kota Palu, Sidiq Djatola.
Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan, Pengusaha Rudy Salim Dicecar Soal Mobil Tesla
Baca Juga: Alhamdulillah! Kabupaten Banggai Tuan Rumah MTQ Tahun 2022
Ia mengecam pernyataan tersebut dan meminta Kapolri segera menangkap Saifuddin untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pernyataan tersebut hanya akan mengancam kebhinekaan dan merusak hubungan antar umat beragama.
"Merusak kebhinekaan dan saya minta Kapolri untuk segera memerintahkan kepada Kabareskrim Polri untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap saifuddin," jelasnya kepada media ini pada Jumat, 18 Maret 2022.
"Sudah sangat jelas melakukan pelanggaran hukum dan ini sangat mengancam kebhinekaan dan merusak hubungan antara umat beragama," sambung Sidiq.
Baca Juga: Soal Sidang KM 50, Polda Metro: Sudah Lakukan Sesuai SOP
Selain itu, pernyataan tersebut dapat mengarah pada provokasi kehidupan beragama di Indonesia.
Karena itu, sangat tidak boleh diberi ruang di Indonesia.
Sidiq menjelaskan, toleransi di Indonesia sudah final dengan berkomitmen saling menghormati antara umat beragama.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi Fahrenheit Naik ke Tahap Penyidikan