Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi Fahrenheit Naik ke Tahap Penyidikan

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 15:21 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News)

iNSulteng- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.

"Ya, benar sudah penyidikan," terangnya, pada Jumat 18 Maret 2022.

Menurutnya, ada dua pelaporan berkenaan kasus Fahrenheit. Di samping di Dittipideksus, ada juga laporan di Dittipidsiber yang masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK Soal Data Binomo Indra Kenz

Baca Juga: Gubernur Sulteng Nginap di Rumah Sakit di Jakarta, Dokter Akan Lakukan Tindakan Kesehatan

Hingga sekarang, belum dapat dipastikan total kerugian atas kasus tersebut. Terkait saksi, Gatot menyebut masih menunggu data dari Dittipideksus.

Kasus dugaan penipuan investasi tersebut dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam unggahan di akun Instagram miliknya @ahmadsahroni88, Sabtu 12 Maret 2022.

Bahkan, Sahroni mengunggah gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit. Tertulis bahwa para korban di Tanah Air merugi hingga Rp5 triliun jika diakumulasikan.

Selain itu, artis Chris Ryan yang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa 15 Maret 2022 juga mengaku menjadi korban robot trading aplikasi Fahrenheit. Total kerugiannya di atas Rp30 miliar.

Untuk diketahui, peningkatan ke tahap penyidikan berarti penyidik sudah menemukan tindak pidana dan bakal menetapkan tersangka.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X