iNSulteng - Personil Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Hal ini di ungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo, S.I.K, yang baru menjabat tiga hari. Senin, 10 Januari 2022 di Polda Sulteng.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Terkait Maling Uang Rakyat
Baca Juga: 5 Kasus Penipuan Terbesar di Dunia, Melebar Jadi Krisis Keuangan dan Dihukum Ratusan Tahun Penjara
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro ini mengungkapkan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 di desa Bangkir Kec.Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.
Adhi membeberkan dari pengungkapan tersebut personilnya mengamankan dua orang pelaku masing masing inisial ES alia A (34 th) dan B alias N (37 th) keduanya warga Kabupaten Tolitoli.
Baca Juga: Kronologisnya! Pria Ini Selingkuh Dengan Istri Orang di Pamekasan, Tewas Dipukul Kayu
Baca Juga: KNPI Kota Palu Hanya Hadiri Kongres KNPI Haris Pertama, Sidiq Djatola: Rapatkan Barisan
Baca Juga: Terungkap Alasan Pedangdut Velline Chu Bersama Suaminya Ditangkap Pakai Narkoba!
Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai, jelasnya.
Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan, kata Adhi menutup penjelasannya.