Wagub Sulteng Ma’mun Amir Minta Segera Diselesaikan, Kendala Rehab-Rekon Dampak Bencana Sudah Teridentifikasi

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 18:37 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir dalam rapat evaluasi rehab-rekon Padagimo pada Selasa, 3 Agustus 2021. (Dok. Humas Pemprov Sulteng)
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir dalam rapat evaluasi rehab-rekon Padagimo pada Selasa, 3 Agustus 2021. (Dok. Humas Pemprov Sulteng)

iNSultengWakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir mengaku kendala yang menghambat pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) telah teridentifikasi.

Karena itu,  Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir menekankan harus segera menyelesaikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana 28 September 2018.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir dalam rapat evaluasi rehab-rekon pada di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Minta Kepala Daerah Sungguh-sungguh Perhatikan Tenaga Kesehatan

"Gubernur sudah mengidentifikasi masalah terhambatnya pelaksanaan rehab dan rekon,” jelasnya.

“Salah satunya adalah mengenai ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap penyintas gempa, tsunami dan likuefaksi," lanjut Ma’mun Amir.

Dalam upaya itu, sesuai dengan kebijakan Gubernur Sulteng bahwa kendala dalam percepatan rehabilitas dan rekonstruksi dampak bencana harus segera diselesaikan tahun 2021 ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ary Kurniawan Ditangkap!

Wagub Sulteng Ma'mun Amir menyebut Gubernur telah memutuskan menyelesaikan permasalahan tersebut itu dengan menyediakan anggaran pembebasan lahan.

Anggaran disediakan untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan IV Palu Rp27 miliar dan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo senilai Rp10 miliar.

Kemudian pembebasan lahan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan tsunami di Kelurahan Talise senilai Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Polres Morut Kejar Ary Kuniawan, Terduga Penghina Habib Saggaf

Berikutnya pembebasan lahan pembangunan SPAM senilai Rp2,6 miliar serta mendukung percepatan rehab-rekon dampak gempa dan likuefaksi di Kabupaten Sigi senilai Rp6 miliar.

Terakhir, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa dan tsunami di Kabupaten Donggala sekitar Rp12 miliar.

Berkaitan dengan itu, Kepala BPKAD Sulteng Bahran menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk percepatan rehab dan rekon dampak bencana alam sudah tersedia.

Baca Juga: 28 Twibbon-Bingkai Foto HUT RI ke 76, Cek di Sini Kumpulannya dan Download Pakai Android

"Diharapkan agar Kabupaten, Sigi, Donggala dan Kota Palu dapat segera melengkapi administrasinya dan juga disediakan anggaran pendamping," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X