Polsek Batui Amankan Empat Sepeda Motor Knalpot Bising

photo author
- Sabtu, 8 Mei 2021 | 02:30 WIB
Pemilik kendaraan yang terjaring mengganti knalpot bising sepeda motornya dengan yang standar. /Foto: Humas Polres Banggai
Pemilik kendaraan yang terjaring mengganti knalpot bising sepeda motornya dengan yang standar. /Foto: Humas Polres Banggai

iNsulteng - Jajaran Polsek Batui menggelar operasi penertiban penggunaan knalpot brong atau bising, di Jalan Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Jumat 7 Mei 2021.

“Dari operasi ini, anggota mengamankan empat unit sepeda motor menggunakan knalpot racing,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH.

Penertiban ini dilakukan petugas, lantaran penggunaan knalpot jenis ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga khususnya di bulan suci ramadhan 2021.

Baca Juga: Ketua DPRD Kecam Wali Kota Palu Karena Kebablasan Sidak di Gedung Dewan

“Ini sudah menjadi atensi demi menciptakan suasana nyaman, aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah ramadhan,” imbuh Iptu Yoga.

Keempat kendaraan yang terjaring itu kemudian diamankan dan akan dilepaskan jika pemilik kendaraan mengganti knalpot sepeda motornya dengan standar.

Penertiban tersebut juga merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dilaksanakan Polsek Batui.

Baca Juga: ASN Dilarang Mudik dan Cuti Lebaran! Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

Kegiatan K2YD yang dilaksanakan oleh Polsek Palolo Polres Sigi tersebut adalah giat pemeriksaan Kelengkapan saat berkendara dan sekaligus melaksanakan operasi Yustisi dimasa pandemi Covid-19.

Adapun sasaran dari kegiatan K2YD kali ini adalah pengendara yang sedang melintas.

Kegiatan K2YD untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif selama Pandemi Virus Covid- 19 dan Menyambut Hari Raya Idhul Fitri 1442 H. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X