Soal Tapal Batas Buol-Gorontalo, Ini Rujukan Pemprov Sulteng

photo author
- Kamis, 22 April 2021 | 18:24 WIB
 Wagub Sulteng Rusli Dg Palabbi dan Wabup Buol membahas tapal batas antara Kabupaten Buol Provinsi Sulteng dengan Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo, Kamis 22 April 2021. / Foto: Humas Pemprov Sulteng
Wagub Sulteng Rusli Dg Palabbi dan Wabup Buol membahas tapal batas antara Kabupaten Buol Provinsi Sulteng dengan Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo, Kamis 22 April 2021. / Foto: Humas Pemprov Sulteng

iNSulteng - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg Palabbi menegaskan bahwa Pemprov Sulteng serius menangani permasalahan tapal batas antara Kabupaten Buol Provinsi Sulteng dengan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo yang sampai saat ini belum selesai.

Hal itu ditegaskannya pada rapat penegasan tapal batas yang dihadiri Pemkab Buol dan Wakil Ketua beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Buol, di ruang Rapat Wagub Sulteng, Kamis 22 April 2021.

“Pemprov Sulteng serius menangani masalah tapal batas ini. Terkait tapal batas ini kita tetap merujuk dan berupaya mempertahankan Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992 yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Buol dan Gorut," papar Wagub.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Gerindra Sulteng Bagikan Takjil

Terkait penegasan terhadap tapal batas Buol dengan Gorut, Wagub menginstruksikan Biro Otonomi Daerah Provinsi Sulteng bersama Pemkab Buol untuk segera menyurat ke Menteri Dalam Negeri, dengan melampirkan seluruh dokumen dan aturan perundangan menyangkut tapal batas tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu yanghadir pada pertemuan itu mengatakan, ada upaya keberatan dan mengarah pada Judicial Review yang bakal diajukan pemerintah kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

“Pada pertemuan itu juga mengemuka beberapa pembahasan di antaranya isu adanya upaya keberatan dan penolakan yang akan mengarah melalui Judicial Review yang akan diajukan Pemerintah Gorut terhadap Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992 yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Gorut dan Buol," jelasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sengketa tapal batas ini sempat menimbulkan kericuhan antar warga di perbatasan. Bahkan tejadi aksi blokir jalan masuk lintas perowinsi di tapal batas tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X