iNSulteng - Akademisi Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai, Sutrisno K Djawa, mendorong bupati dan ketua DPRD baik yang ada di Banggai, Balut, Bangkep, Morowali, Morowali Utara dan Tojo Una-una, untuk duduk bersama menyamakan persepsi soal percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), Provinsi Sulawesi Timur (Sultim).
Dari sisi administrasi kata Sutrisno, usulan pemekaran provinsi Sultim sebagai DOB sudah terpenuhi, dan tinggal mempercepat prosesnya melalui langkah politik.
"Kalau masing-masing mereka ke Komisi II, bisa saja moratorium dicabut dengan pertimbangan kepentingan rakyat. Apalagi yang menjadi aspek penting adalah ekonomi kewilayahan," katanya, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga: Begini Jadinya Bila Papua Dimekarkan Menjadi 6 Provinsi
Memang kata dia, untuk mempertemukan para pimpinan daerah tersebut, bukan hal yang mudah. Terlebih dengan kesibukannya masing-masing. Namun itu bisa saja terjadi jika Anggota DPRD Sulteng yang berasal dari dapil di wilayah cakupan Sultim, menginisiasi pertemuan tersebut.
"Ada beberapa Anggota DPRD Sulteng yang berasal dari dapil sini. Ada Sri Lalusu, Surianto, Naser Djibran, Ronald Gula dan beberapa anggota DPRD Sulteng lainnya. Jadi mereka tidak hanya diam. Biar ada juga gunanya dipilih," sebutnya.
Begitu juga dengan tokoh lainnya yang berasal dari daerah cakupan Sultim, semisal Ahmad Ali dan Anwar Hafid yang merupakan anggota DPR RI. "Bisa juga anggota DPD RI dari daerah di Sultim. Mereka bisa menginisiasi pertemuan itu," katanya.
Baca Juga: Papua Bakal Dimekarkan Jadi 6 Provinsi, Mendagri Tito Buka Opsi Tak Libatkan MRP dan DPRP
Jika bisa terealisasi, maka dalam pertemuan itu hanya akan membahas bagaimana upaya percepatan pemekaran Sultim. Soal penempatan ibu kota, diserahkan sepenuhnya ke Dirjen Otda Kemendagri untuk menilai daerah mana yang layak menjadi ibu kota Sultim.
"Jangan sampai ada dikotomi soal dimana ibu kotanya. Itu harus dihilangkan dan fokus pada kepentingan rakyat agar lebih efektif," tandasnya. ***
Reporter: Andi Ardin