Polda Sulteng Buka Rekrutmen Anggota Polri 2021, Berikut Syaratnya!

photo author
- Senin, 22 Maret 2021 | 12:28 WIB
Karo SDM Polda Sulteng Kombes Polisi Mahedi Surindra, S.H, (Polda Sulteng)
Karo SDM Polda Sulteng Kombes Polisi Mahedi Surindra, S.H, (Polda Sulteng)

iNSulteng - Kabar gembira bagi kalian yang bercita-cita ingin menjadi salah satu anggota Polri.

Tahun ini Polri memberikan kesempatan bagi kalian yang ingin mendaftar sebagai bagian dari Polri.

Seperti Kepolisiaan Daerah Sulawesi Tengah telah membuka rekrutmen untuk bergabung menjadi Bhayangkara Polri dengan mendaftarkan diri sebagai calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2021

Baca Juga: Jangan gaduh jabatan Presiden RI tiga periode

Pendaftaran Online sudah dibuka mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 01 April 2021, untuk itu diharapkan kepada adik-adik yang ingin mendaftar menjadi anggota Polri agar mempersiapakan persyaratannya.

Adapun persyaratan umum diantaranya, pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, belum pernah menikah, dan tentunya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Karo SDM Polda Sulteng Kombes Polisi Mahedi Surindra, S.H, S.IK, mengatakan “Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dalam proses penerimaan, Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulteng selalu menerapkan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, serta tidak dipungut biaya mulai tahap pendaftaran, seleksi sampai saat pendidikan dan tentunya akan menerapkan prokes kesehatan Covid-19 yang ketat” 

Baca Juga: Sukseskan Penyaluran BST, PT Pos Perkuat Sinergitas Antar Lembaga dan Pemerintah

untuk lebih jelasnya ketentuan persyaratan dalam mengikuti seleksi menjadi calon personel Polri dapat ditanyakan langsung ke Bagdalpers Biro SDM Polda Sulteng atau di Polres maupun Polsek terdekat atau dapat pula diakses melalui web Polri yaitu di website : penerimaan.polri.go.id, tegasnya

Selama proses pendaftaran dan seleksi diharapkan kepada peserta seleksi dan keluarganya untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat menentukan kelulusan apalagi dengan menentukan tarif atau meminta imbalan, pungkas mantan Dirbinmas Polda Sulteng ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X