iNSulteng - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, mengajak kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat untuk taat pajak dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT PPh melalui E-Filing.
"E-Filing kapan saja dan di rumah saja," ucapnya sebagaimana dikutip dari akun instagram @bidhumaspoldasulteng pada Rabu, 24 Februari 2021.
Irjen Pol Abdul Rakhman, menjelaskan taat pajak merupakan bentuk rasa cinta terhadap bangsa yang diwujudkan dengan ketaatan kepada negara. Salah satunya adalah menjadi masyarkaat yang taat pajak.
Baca Juga: Kapolres Banggai Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek!
Baca Juga: Kisah Paisen Covid-19 di Wisma Atlet Yang Berupaya Bunuh Diri Dari Lantai 20
"Salah satunya menjadi masyarakat taat pajak," jelasnya.
Adapun manfaat dari membayar pajak akan sangat berdampak terhadap masyarakat. Khususnya dalam upaya menangani dampak pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Abdul Rakhman, juga mengajak untuk mendukung KPP Pratama Palu menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.***
Reporter : Rafiq