iNSulteng - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, meminta isu gangguan keamanan dan stabilitas di kawasan industri tidak boleh lagi terjadi di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Kawasan Industri Strategis secara virtual pada Selasa 23 Februari 2021.
"Tidak boleh negara ini dikontrol oleh premanisme,"sebutnya.
Baca Juga: Tiga Usulan Proyek Besar Prioritas Tahun 2022 di Sulteng, Salah Satunya Pemulihan Pascabencana
Baca Juga: Yes! Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Menaker: Rp600 Ribu Selama 4 Bulan
Menurut Luhut, hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi melalui iklim usaha yang kondusif.
"Tidak boleh negara ini dikontrol oleh premanisme," tegasnya.
Demi lancarnya investasi, diharapkan sinergitas TNI-Polri untuk menciptakan suasana kondusif dikawasan industri yang menjadi objek vital nasional.
Dalam rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut hadir dan menanggapi penyampaian dari pemerintah pusat.
Gubernur Sulteng melalui Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Bunga Elim Somba menegaskan bahwa Objek Vital Nasional di Kabupaten Morowali sudah berjalan, hanya saja belum selesai. Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara
"Kami sebenarnya sudah punya pengalaman mengkoordinir dalam pengamanan ovitnas yang ada di Sulawesi Tengah khususnya yang ada di Dongi Senoro Kab.Banggai, jadi menurut kami tidak ada masalah untuk pengamanannya," jelasnya.***
Reporter : Rafiq