iNSulteng - Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo akan melantik Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng tahun 2020 pada 15 Februari 2021.
Namun, setelah ditelusuri, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Sulteng, Moh Haris Kariming menegaskan informasi itu hoaks atau kabar tidak benar.
"Informasi itu hoaks atau kabar tidak benar," kepada media ini, Jumat 12 Februari 2021.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Diganti Uang Rp3,5 Juta, Menaker Ida Fauziyah : Kartu Prakerja Jawabannya
Baca Juga: Alasan Ekonomi Belum Normal, Menaker Ida Fauziyah Optimis Lanjutkan BLT Subsidi Gaji 2021
Selain itu, pihaknya juga sudah menghubungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disaampaikan bahwa yang akan dilantik di Istana Negara pada 15 Februari 2021 adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Kalimantan Utara.
Kabar itu ditulis melalui salah satu media di Indonesia dengan menyebutkan sumber informasi itu Istana, yang menyebut Presiden Jokowi akan melantik Keempat gubernur-wakil gubernur, salah satunya Rusdy Mastura - Ma'mun Amir.
Menerima informasi itu, Haris menyampaikan masa jabatan Gubernur dan Wakill Gubernur Sulteng saat ini akan berakhir pada 16 Juni 2021 mendatang.
"Mungkin saja dari Istana atau mungkin rilis dr sumber yang Tdk jelas . Yang jelas berita itu keliru. Sebab sesuai SK Presiden masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng baru akan berakhir pada 16 Juni 2021," jelasnya. ***
Reporter : Rafiq