Singgung Tambang Ilegal, Janji Gubernur Sulteng Terpilih : Agar Tidak Ada Pemerasan

photo author
- Senin, 1 Februari 2021 | 18:14 WIB
Rusdi Mastura (Dok.ISTIMEWA)
Rusdi Mastura (Dok.ISTIMEWA)

iNSulteng - Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Rusdi Mastura, berjanji memprioritaskan pemberantasan pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal di daerahnya.

Ia mengatakan, janjinya tentang memberantas tambang ilegal itu akan dimasukkan menjadi program setelah dilantik sebagai Gubernur Sulteng.

"Penertiban PETI ini akan menjadi program kami ke depan," jelasnya usai rapat paripurna pengumuman penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih hasil Pilkada 2020 di Gedung DPRD Sulteng pada Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Resmi Tak Lanjut, Ini Kata Menaker!

Sebagai bukti keseriusan mewujudkan janjinya, mantan Walikota Palu itu meminta semua data tentang keberadaan tambang ilegal usai dilantik nantinya sebagai Gubernur Sulteng.

"Pertambangan dengan skala kecil hingga besar, harus ada izin, agar tidak ada pemerasan," tegasnya.

Mengenai tambang di Sulteng, Rusdi Mastura, memandang bahwa aktivitas pertambangan bisa bila pelaku usaha mengikuti semua ketentuan, termasuk menyediakan jaminan rehabilitasi.

"Saya akan bikin nanti, jadi kau boleh tambang, tapi harus kau sediakan memang jaminan rehabilitasi lingkungan pascatambang," jelasnya.

Demi meningkatkan perekonomian dari sektor pertambangan, kedepan dimungkinkan ada skema perubahan status tambang ilegal menjadi wilayah pertambangan rakyat. Sebab, selama ini wilayah potensial pertambangan namun belum mendapatkan izin, sehingga dianggap tambang ilegal

"Hal itu dilakukan guna memberi pendapatan bagi desa. Tentunya semua ini akan dibahas secara detail dengan melihat semua ketentuan perundangan, termasuk pelaku usaha wajib menyedikan Instalasi Pengolahan Air Limbah dari kegiatan pertambangan," ujarnya.***

Reporter : Rafiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X