Polisi Bakal Tindak Tegas Jika Ada Kerumunan di Momen Tahun Baru di Sulteng

photo author
- Senin, 21 Desember 2020 | 20:50 WIB
Ilustrasi tahun baru 2021. (PIXABAY/Tumisu)
Ilustrasi tahun baru 2021. (PIXABAY/Tumisu)

iNSulteng - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tidak akan memberi izin keramaian menyambut perayaan pergantian tahun 2021 di wilayah setempat.

“Perintah untuk tidak memberikan ijin keramaian merupakan perintah langsung dari Asisten Operasi Kapolri, yang disampaikan dalam rapat koordinasi kesiapan pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021,” kata Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso, Palu, Senin.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Dikabarkan Jadi Ketum Partai Humanis Indonesia, Cek Faktanya!

Ia menegaskan, hal itu selaras dengan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Tinombala 2020, penegakan protokol kesehatan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kita hindari euforia perayaan tahun baru sehingga tidak menimbulkan klaster baru, demikian juga dengan kegiatan ibadah pun diimbau untuk dilakukan secara daring bila memungkinkan atau setidaknya pelaksanaannya diatur,” katanya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Giliran Haikal Hassan dan Refly Harun Dekati Jeruji Besi !

Ia mengatakan seperti diketahui hingga saat ini virus corona masih menjadi ancaman bagi siapa saja yang tidak mentaati protokol kesehatan.

Sehingga kata dia, perayaan penyambutan pergantian tahun baru 2021 tidak dibenarkan dibuat dengan acara yang mengundang kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.

Baca Juga: INGAT! PT KAI Tidak Berangkatkan Calon Penumpang Dengan Suhu Tubuh Segini

Sementara Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah dalam menyambut tahun baru untuk perbanyak berdoa, beribadah atau berzikir, tidak melakukan eforia penyambutan tahun baru yang melanggar protokol kesehatan.

“Apabila ditemukan Satgas Aman Nusa Polda Sulteng atau Polres jajaran akan melakukan tindakan tegas,” pesannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X