Awas Ada Buaya! Warga Dilarang Mandi di Pantai Teluk Palu

photo author
- Rabu, 16 Desember 2020 | 17:25 WIB
Ilustrasi buaya yang berkeliaran di Pantai Teluk Palu (pixabay)
Ilustrasi buaya yang berkeliaran di Pantai Teluk Palu (pixabay)

iNSulteng - Keberadaan binatang buas seperti buaya memang perlu diwaspadai. Dengan begitu saat ini warga tidak lagi diperbolehkan bererang di pantai Teluk Palu Sulawesi Tengah.

Hal itu dilakukan dengan adanya seekor buaya menyerang warga yang sedang berenang dikawasan perairan tersebut yang mengakibatkan tangan korban nyaris putus.

Baca Juga: Ada COVID, BTN sebut kredit perumahan masih tumbuh 1,9 persen

Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Riza Faisal di Palu, Rabu, mengatakan bahwa rambu larangan berenang di Pantai Teluk Palu sudah dipasang untuk mencegah warga berenang di perairan tersebut.

Menurut Perwira Urusan Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Palu Aipda Kadek Aruna, sekitar 40 spanduk berisi informasi mengenai larangan berenang di kawasan pantai Teluk Palu sudah dipasang di berbagai tempat.

Baca Juga: Presiden harap kehadiran negara berikan semangat korban terorisme

"Di pasang sepanjang Taman Ria, anjungan, dan timbang pasir dari jembatan Gusti Ngurah Rai sampai jembatan satu," katanya.

Pada Minggu 13 Desember 2020, seorang warga Kota Palu diterkam buaya saat berenang di perairan Teluk Palu. Akibat kejadian itu, korban yang bernama Sunarji Haris Tasmuri alias Ateng (50) lengan kanannya terluka.

Baca Juga: Siapa Pemenang Pilkada Solo, Ini Hasil Rekapitulasi KPU

"Karenanya dipasang himbauan itu agar diperhatikan oleh masyarakat untuk tidak berenang di area Teluk Palu agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Kadek.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X