iNSulteng – Kabar tentang kapan siswa kembali melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah di masa pandemi telah menemui titik terang.
Rencana pembelajaran tatap muka di sekolah dasar dan menengah dalam situasi pandemi sudah mendapatkan sinyal melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 menteri beberapa waktu lalu. Selanjutnya, kesepakatan itu ditindaklanjuti Gubernur untuk dilaksanakan.
Meski sudah ada kebijakan, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola tetap menegaskan bahwa kebijakan itu dapat ditinjau ulang. Sebab, kasus covid-19 belakangan ini terus meningkat tajam.
Baca Juga: 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak, Polri Selidiki Asal Usul Senjata Api !
Baca Juga: Waduh, Bawaslu Rilis Sembilan Provinsi Paling Rawan pada Pilkada 2020, Salah Satunya Sulteng
“Sekali lagi saya menegaskan hal itu dapat ditinjau ulang karena kasus Covid-19 belakangan ini terus meningkat tajam,” jelasnya saat memimpin rapat bersama Forkopimda, OPD dan mitra kerja di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin 7 Desember 2020.
Diketahui, Pemerintah Pusat membolehkan pembelajaran tatap muka sekaligus mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggara Pembelajaran Semester genap 2021. SKB itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, disebutkan sekolah tatap muka boleh dilakukan per Januari 2021.
Bagi pemerintah kabupaten dan kota yang mendesak dibukanya pembelaran tatap mula pada bulan depan, Gubernur Longki, meminta agar mempersiapkan diri dengan matang dan tetap mempertimbangkan kondisi terkini.
“Harus direstui satgas Covid-19 kabupaten dan kota,” jelasnya.
Sementara itu, bagi unit layanan pendidikan yang jadi wewenang provinsi, seperti SMA/SMK, SLB dan PAUD dinyatakan masih tutup untuk kemungkinan pembelajaran tatap muka.***
Reporter: Rafik