iNSulteng - Peristiwa Pembunuhan dan pembakaran sejumlah rumah warga di Desa Lemban Tongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi pada Jumat 27 November 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan pelaku merupakan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi awak media di Palu pada Sabtu 28 November 2020.
Baca Juga: Begini Isi Surat HRS Kepada Wali Kota Bogor Setelah Lakukan Uji Swab
"Benar, hari Jumat 27 November 2020 pagi kemarin di Dusun Lewonu Desa Lembontongoa Kec. Palolo Kab. Sigi telah terjadi dugaan pembunuhan dan pembakaran rumah warga" Jelasnya
Ada empat korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, masing-masing inisial Y, P, N dan Pe, serta tujuh rumah warga dalam kondisi terbakar.
Baca Juga: Sempat Tutupi Badan Jalan, Tumpukan Matrial Gedung Inspektorat Tolitoli Dibersihkan
Polres Sigi di back up Satgas Ops Tinombala baik dari Polri dan TNI serta Densus 88 AT mulai kemarin siang sudah menuju ke TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, setelah ditunjukkan foto-foto DPO teroris MIT mereka membenarkan bahwa pelaku pembunuhan dan pembakaran rumah sama dengan foto tersebut. Sehingga dapat dipastikan pelaku adalah kelompok MIT Poso.
Baca Juga: Barcelona dan Liverpool Berebut Bek Pengangguran Berusia 34 Tahun
Diharapkan masyarakat tetap tenang, tidak terpancing berita-berita yang provokatif, pihak kepolisian bersama TNI telah berusaha semaksimal mungkin untuk menangani masalah ini.
Kembali ditegaskan berdasarkan olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan gereja yang dibakar sebagaimana informasi yang berkembang di media sosial.***