iNSulteng - Debat publik putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah tahun 2020 akan digelar pada sabtu tanggal 14 November 2020 di Hotel Swissbel Palu.
Untuk memberikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Debat Publik tersebut, Polda Sulawesi Tengah akan menurunkan personilnya yang terlibat dalam satgas Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 sebanyak 411 personil.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan kurang lebih sebagaimana debat publik putaran pertama, akan tetapi akan dilakukan penyempurnaan dengan memperhatikan kondisi tempat dan ruangan pelaksanaan debat publik.
Baca Juga: Video Gisel, 2 Orang Ini Jadi Tersangka Penyebar, Lalu Pemeran?
Baca Juga: Korban Hanyut di Morut Ditemukan Tewas
“Tentunya pelaksanaan pengamanan akan tetap memperhatikan protokol kesehatan baik terhadap petugas pengamanan, tamu dan undangan agar debat publik tidak menjadi kluster baru penyebaran virus corona (covid-19),” jelas Kabid Humas, Jum’at 13 November 2020.
Kabid Humas juga menuturkan pelaksanaan pengamanan akan tetap berpedoman dengan PKPU Nomor 6 dan 10 Tahun 2020 dimana aturan ini membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam kondisi bencana nonalam covid-19.
Baca Juga: Tidak Netral Pilkada 2020, 2 Kades Dipolisikan 1 di Sigi
“Diimbau kepada masa pendukung kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng untuk mematuhi Maklumat Kapolri nomor : MAK/03/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.” harap mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu.
Baca Juga: KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mile 32
Sehingga diharapkan tidak ada pengerahan masa pendukung ke lokasi debat publik, dan dipersilahkan untuk menyaksikan debat publik melalui chanel televisi yang sudah bekerjasama dengan KPU.
“Nonton di tv di rumah atau tempat-tempat lain akan tetapi agar diperhatikan protokol Kesehatan,” pungkas Kabid Humas.***(hms)