iNSulteng – Polsek Banawa, Polres Donggala, Sulawesi Tengah melakukan razia minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan razia tersebut berkaitan dengan adanya kejadian perkelahian kedua pemuda di Kelurahan Ganti Kecamatan Banawa yang diduga diakibatkan miras.
Razia dipimpin lansung oleh Kanit Patroli AIPDA Koesnanto bersama anggota Polsek Banawa Rabu 30 September 2020 sekitar pukul 08.00 WITa.
BACA JUGA: Terjadi Kecelakaan Kerja di PT. GNI Morut
Dalam pelaksanaan razia tersebut anggota berhasilkan mengamankan lima orang penjual minuman keras berupa captikus beserta barang bukti di Kelurahan Ganti.
Kapolsek Banawa IPTU Tritayasa Effendi, S.H, M.H mengatakan kegiatan razia ini rutin dilakukan.
“Tidak hanya pada saat adanya pertikain antar pemuda di Ganti. Razia ini dilakukan untuk Banawa Donggala,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti minuman keras berupa captikus serta pelaku diamankan dipolsek serta membuat laporan.***