iNSulteng.com – Didukung sebayak 10 Partai Politik pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy-Ma’mun mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng di Jalan S Parman Nomor 58, Kota Palu.
Pendaftaran pasangan Rusdy-Ma’mun dilakukan pada hari kedua atau tanggal 5 September 2020 didampingi para petinggi partai pendukung dan simpatisan.
“Pendaftaran jam 11. Didukung 10 partai,” kata Sekertaris PPP Sulteng Namrud Mado kepada iNSulteng.com Sabtu 5 September 2020.
PPP merupakan salah satu partai pengusung Rusdi-Ma’mun dalam Pikada Sulteng tahun 2020 yang akan berlangsung dekat akhir tahun.
Sementara itu, Ketua DPW Perindo Sulteng Clemens Efraim Musa, mengatakan optimis pasangan yang didukungnya akan akan meraih kemenangan dalam perhelatan Pilkada Sulteng 2020 ini.
“Sangat optimis. Apalagi pak Rusdy Mastura didukung oleh banyak partai dan relawan,” kata Ketua DPW Perindo Sulteng.
Untuk diketahui Rusdy Mastura sendiri merupakan mantan Walikota Palu dua pereode, sementara Ma’mun Amir adalah mantan Bupati Banggai.
Berdasarakan peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2020. Tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 13 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut akan berlangsung 24 September 2020.
Masa Kampanye 26 September- 5 Desember 2020, Masa tenang: 6- 8 Desember 2020, pemungutan dan penghitungan suara di TPS 9 Desember 2020. Pengumuman hasil penghitungan suara 9-15 Desember 2020.
Lanjut, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 16-20 Desember 2020 mendatang.***