Dia menduga pengawasan internal tidak jalan dengan baik.
"Nah jika pengawas internal tidak melakukan kewajibanya ...maka terbuka Ruang bagi APH melakukan peroses penegakan hukum," tambahnya.
Hal ini guna penyelamatan uang negara jika ada dugaan mengarah ke tipikor.
"Guna peenyelamatan keuangan negara," jelasnya.
Proyek ini dikerjakan tiga tahap, berikut anggaran dan nilai kontrak tiap tahap.
TAHAP I
- Proyek Ruas Jalan Sidondo - Deasi (Jembatan Sidondo1 - Deasi)
- Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD
- Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi
- Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
-Kontraktor Pelaksana : PT. KONSTRUKSI MANDIRI ABADI Jl. Tombolotutu Lorong.I No.16 Kel. Mantikulore Kec. Talise Valangguni Kota Palu - Palu (Kota) - Sulawesi Tengah
- Nilai kontrak Rp. 9.404.975.063,63
TAHAP II
- Proyek Lanjutan Oprit Jembatan (Sibalaya-Poi dan Sidondo-Deasi)