sulteng

Pelanggaran Naik 35 Persen! Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng Catat 17.489 Kasus

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:11 WIB
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng
 
iNSulteng - Sepuluh hari atau H10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Polda Sulteng mencatat terjadi kenaikan kasus pelanggaran sejumlah 35 persen.
 
Hal tersebut di sampaikan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari bahwa pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Tengah tahun 2024 mengalami kenaikan kasus di bandingkan Operasi Keselamatan Tinombala di tahun 2023.
 
“Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang dimulai sejak tanggal 4 Maret telah mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu. Rabu 13 Maret 2024.
Baca Juga: ASN Pria Dapat 'Cuti Ayah' saat Istri Melahirkan! Berikut Penjelasan Menpan RB dan Waktunya?
 
Dari jumlah tersebut ungkap Sugeng, 2.113 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 14.798 pelanggar.
 
“Di H10 Operasi Keselamatan Tinombala 2024 telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia 8 jiwa, korban luka berat 24, korban luka ringan 36 serta kerugian materiil sebanyak Rp 116.100.000,” terang Kasubbid Penmas.
 
Jumlah pelanggaran tersebut menunjukan, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di jalan raya, walaupun upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal oleh  Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024, kata Kompol Sugeng.
Baca Juga: Sabu 2 Kg Dikemas dalam Teh Cina Berhasil di Amankan Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, Berikut Daftar Terduga Pelaku?
 
“Selama H10 Operasi Keselamatan, Satgas setidaknya telah melaksanakan kegiatan preventif sebanyak 22.364 kali meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta kegiatan preemtif yang meliputi dikmas lantas atau penyuluhan sebanyak 14.720 kegiatan dan penyebaran/pemasangan leaflet, sticker, spanduk dan billboard sebanyak 21.838 kegiatan,” bebernya.
 
Tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya dijalan raya, pungkasnya. ***

Tags

Terkini