Sabu 2 Kg Dikemas dalam Teh Cina Berhasil di Amankan Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, Berikut Daftar Terduga Pelaku?

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 15:05 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari
 
iNSulteng - Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Pantai Barat, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
 
Adapun Narkotika jenis Sabu yang diungkap oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng seberat 2 Kg yang dikemas dalam paket besar berhasil di amankan pada hari Minggu, 10 Maret 2023.
 
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi dan dilakukan pendalaman oleh tim opsnal, kemudian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku serta barang bukti di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah. 
 
"Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu" ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).
 
Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.
 
"Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala," ujarnya.
 
Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.
 
"Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X