Harta Rp1 Miliar Milik WNA Ceko Digasak Teman Sendiri di Touna, Korban Lapor Polisi!

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 09:57 WIB
WNA Ceko Lapor Polisi. Foto: Istimewa
WNA Ceko Lapor Polisi. Foto: Istimewa

 

iNSulteng - Warga negara asing (WNA) dari kebangsaan Republik Ceko, Ales Vostrak (49) didampingi kuasa hukum Firda Husain SH, mendatangi Mapolres Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah melaporkan dugaan tidak pidana penggelapan Aset yang ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.

 Kuasa hukum pelapor Firda Husain mengatakan, Klienya melaporkan seseorang inisial SHL warga Desa Malenge. 

Baca Juga: 6 Link Pembuatan PT Perorangan, CV Hingga Yayasan Tahun 2023, Mulai Harga Rp500 Ribuan

“Kami melaporkan SHL atas pengelapan Property milik klien kami yang merupakan direktur PT.Sulawesi Eco Resort,” kata Firda Husain, Kamis 20 Juni 2023.

Firda menyampaikan adapun aset milik perusahan Sulawesi Eco Resort yang di duga digelapkan oleh telapor SHL, yakni, dua unit perahu Speed boot, dua unit mesin tempel speed 40PK dan satu unit mesin speed  25 PK, serta tabung selam dan masih banyak properti lainya.

“Klien kami sudah cek  aset-aset  ini tidak ada lagi diresort ,dan kami menduga keras ini telah  disembunyikan atau digelapkan telapor  SHL,” tutur Husain.

Menurut Husain singkat kronologis kejadian dimana berawal klien-nya WNA Ales mendirikan usaha bernama PT. Sulawesi Eco Resort yang bergerak di bidang wisata bertempat di Pulau Malenge, Kecamatan Talatako.

Saat itu Ales melibatkan terlapor SHL untuk bekerjasama dalam mengelola saham diresort  dengan diberi jabatan sebagai menager mengigat SHL adalah warga setempat.

Namun disaat usaha mulai berkembang tak disangka hubungan Ales dan terlapor SHL Regang, hal itu terjadi tepat pada pandemi Covid-19, adanya kondisi itu Ales memutuskan  untuk  sementara waktu berdiam diri dinegaranya.

Ironisnya seiring berjalanya waktu, Ales kaget dan baru mengetahui aset-aset penting milik perusahaan ternyata telah dikuasai oleh SHL secara pribadi, serta Aset Properti lainya banyak yang hilang bahkan nama resort miliknya telah diganti. 

“Seperti Tanah Resort itu awalnya kan dibeli mengunakan nama perusahaan PT. Sulawesi Eco Resort, tetapi saat ini dokumen telah diganti menjadi atas nama pribadi, sehingga ini perlu juga dipertanyakan, begitupun nama Resor telah berubah "The Cliff Togean" dugaan keras kami dokumen itu bodong,” tambah Firda.

Firda menambhakan beberapa pekan kemarin kliennya itu telah mencoba  mengambil  aset property lainya yang disimpan diresort diMalenge   agar nantinya tidak dikuasai ataupun digelapkan oleh SHL, tetapi pengambilan itu  SHL kukuh tidak setuju.

Dengan hak tersebut Ales menyurati  pihak polisi  mengharapkan bantuan polisi untuk mendampinginya agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

2 Mobil Terlibat Tabrakan di Sandada Tojo Una Una

Minggu, 16 Maret 2025 | 17:21 WIB
X