iNSulteng - Kordinator LMS KRAK Sulteng Abdul Salam Adam angkat bicara terkait mencuatnya dugaan penebangan pohon yang terjadi dikawasan hutan Pulau Kayome, Kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
“Jika hal ini benar-benar terjadi penebangan pohon di Pulau Kayome dan berada di kawasan Taman Nasional seharusnya pihak terkait membentuk satgas mafia ilegal loging dan menindak oknum yang tak bertanggung jawab itu,” ujar Evan sapaan Akrab Adbul Salam Adam, Sabtu 15 Juni 2023.
Baca Juga: Polda Sulteng dan TNKT Diminta Turun Terkait Dugaan Pembabatan Hutan Lindung di Pulau Kayome Touna!
Abdul Salam mengatakan, ini perlu diseriusi oleh TNKT dan pihak penegak hukum jagan sampai terkesan publik menilai ada pembiayaran.
Salam menerangkan dasar pembentukan satgas merujuk pada undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan.
Kemudian, pasal 21 UU nomor 13 tahun 2013 yang menyebutkan, setiap orang dilarang memanfaatkan kayu hasil pembalakan liar.
Selain itu salam menjelaskan dimana mengigat persitiwa tahun 2014 silam seorang warga berasal dari kepulaun di Touna diadili dan dipidanakan hanya karna menebang sebatang pohon dikebunya sendiri.
“Jagan hanya ketika rakyat kecil yang berbuat terus ditindak dan di pidana,dalam persoalan ini informasi yang kami dapatkan diduga dilakukan oleh orang nomor satu di touna ,untuk itu kami mau liat sikap serius TNKT dan penegak hukum seperti apa tindak lanjutnya,” tutup Salam.
Sperti yang diberitakan belum lama ini legislator Nasdem DPRD Touna Jafar M Amin,menyayangkan tindakan dugaan penebangan hutan yang diduga diinisiasi orang nomor satu di Touna.
Kata Jafar, informasi yang beredar sekurangnya-kurangnya ada sekitar 10 hektare lebih luas hutan yang ada di kayome dan sebagian telah dibabat.
Namun berdasarkan laporan masyarakat terkait pembabatan hutan yang telah dilakukan, belum diketahui akan digunakan untuk apa. Kabar yang beredar ada yang menyebut digunakan sebagai pulau pribadi.