Kabupaten Banggai Bakal Jadi Provinsi! Ini Bocoran Daftar Kabupaten yang Masuk Provinsi Sulawesi Timur!

photo author
- Senin, 21 Juli 2025 | 08:06 WIB
Ilustrasi - Pemekaran wilayah di Jawa Barat (appejawa.navperencanaan.com)
Ilustrasi - Pemekaran wilayah di Jawa Barat (appejawa.navperencanaan.com)

iNSulteng - Setelah lama menghilang, akhirnya wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah kembali mencuat. 

Rencana pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah ini telah dibahas selama masa reses sidang ke-4 (23 Mei - 19 Juni 2025).

Hal ini dipicu oleh masuknya rencana pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dalam daftar usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) tahun 2025 oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). 

Baca Juga: Selamat Tinggal Sulawesi Tengah! Provinsi Baru ini Akan Segera Dibentuk, Seret Wilayah Kota Nikel Hingga Kota Air!

Baca Juga: SPESIFIKASI JETOUR T2: Ketangguhan dan Kenyamanan dalam Satu Paket!

Provinsi Sulawesi Timur yang diusulkan akan meliputi Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan sebagian wilayah Kabupaten Morowali. 

Lebih lanjut, usulan ini juga menyertakan pembentukan satu kabupaten baru, yaitu Kabupaten Tompotika.  

Langkah ini dinilai sebagai solusi atas kendala administratif yang selama ini dialami masyarakat Banggai Raya akibat jarak geografis yang jauh dari ibu kota provinsi di Palu.

Letak geografis yang terpencil menjadi faktor utama yang mendorong keinginan pemekaran ini.  

Masyarakat Banggai Raya merasa belum mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dari pemerintah provinsi induk. 

Dengan terbentuknya Provinsi Sulawesi Timur, diharapkan pelayanan publik akan meningkat dan pembangunan daerah akan lebih terakselerasi.

Tokoh masyarakat dan beberapa legislator dari Banggai Raya menyambut positif usulan DPD RI ini. 

Baca Juga: Fantastis! Harga Mitsubishi Destinator 2025 Masuk Indonesia Murah Banget dengan Tiga Varian

Baca Juga: Mengulik Fitur Unggulan Mitsubishi Destinator 2025 yang Tak Dimiliki Kompetitor!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X