iNSulteng – Seorang guru Agama di Sekola Dasar Negri (SDN) 1 Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala bernama Nurlaela S Dania minta Sekertaris Daerah (Sekda) cabut SK Guru atas Nama Zulkifli.
Pasalnya Zulkifli ini serobot mata pelajaran di SDN 1 Tanantovea yang notabene ada guru lain yakni Nurlaela S. Dania tersebut. Hal ini menganggu data pokok pendidikan (dapodik) Nurlaela yang kini sudah selesai mengikuti pendidikan sertifikasi guru.
“Dengan hormat saya meminta pak Sekda dalam hal ini bapak Rustam Efendi untuk mencabut SK pak Zulkifli, saya gak terima jam mengajar saya diserobot begitu saja. Pemda terkesan menzolimi saya kalau begini. Ada saya di situ ngjajar kok tiba-tiba terbut SK Zulkifli mengambil mata pelajaran saya juga,” kata Nurlaela, usai bertemu Kepala Dinas Pendidikan Donggala, Kamis 20 Maret 2025.
Baca Juga: Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, PANRB-Mendagri Tegaskan Percepat, Cek Jadwal Tahun 2025!
Baca Juga: Makin Brutal, Eks Bu Guru Salsa Akan Buat Video Syur Part 2
Nurlaela mengatakan bahwa Zulkifli awalnya mengajar di SMP Satap 3 Tanantovea. Akibat masuknya Zulkifli ke SDN 1 tersebut mengakibatkan kisruh karena Pihak Dinas tak mampu menyelesaikan masalah itu.
“Saya tetap bertahan mengajar di SDN 1 guru PAI karena saya duluan di situ, saya suruh cari sekolah lain saya tidak mau. Seandainya saya laki-laki munkin saya sudah baku pukul sama pak Zulkifli yang katanya di backup Anggota Dewan. Bahkan pak Zulkifli mau atur sendiri jam saya, saya gak terima sampai kapanpun dimana pun saya akan tuntut,” kesal Nurlaela.
Nurlaela juga sudah bertemu Kepala Dinas Pendidikan Donggala bernama Kasmudin, dia meminta Kepala Dinas membuatkan nota dinas agar Zulkifli dikembalikan ke SMP Satap 3 Tanantovea.
“Pak Kadis suruh ketemu pak Kabid P2TK agar Zulkifli dibuatkan nota dinas kembali ngajar ke tempat awal. Tapi pas saya ketemu pak Kabid P2TK Arif dia gak mau buatkan Nota dinas, saya bingung, kalau begini. Katanya SK Sekda,” beber Nurlaela.
SALING TUDING BKPSDM DAN DISDIK DONGGALA
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Dr Arif, saat dihubungi media ini beberapa waktu lalu mengaku bahwa SK Zulkifli terbit langsung lewat Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Donggala.
“Begini, bukan saya yang mengurus itu pak Zulkifli sudah masuk permohonannya di BKD, di BKD kemarin, saya tidak tahu lewat siapa,” kata Arif.